Minggu, 22 Juni 2014

Doa-doa Tahlil



DOA TAHLIL

أَعُوْذُ باللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلحَْمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالمَِيْنَ ، حَمْدًا الشَاكِرِيْنَ حَمْدًا النَاعِمِيْنَ حَمْدًا يُّوَا فِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَةً ، يَا رَبَّنَا لَكَ الحَْمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ.اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَللّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا، وَلِجَمِيْعِ المُْسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالمْؤُْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاتََنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَناَ وَقُعُوْدَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَعَبُّدَناَ وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَناَ يَا أَ اللهَ يَا رَبَّ الْعَالمَِيْنَ.(Doa shalat)

اَللّهُمَّ اصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَأَلِّفْ بَيْنَ  قُلُوْبِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاءِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.(Doa dalam perkumpulan)

اَللّهُمَّ اجْعَلْنَا شَكُوْرًا وَاجْعَلْنَا صَبُوْرًا وَاجْعَلْنَا فِي عَيْنَا صَغِيْرَا وَفِي أَعْيُنِ النَّاسِ كَبِيْرًا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. (Doa syukuran)

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَْاسِرِيْنَ.اَللّهُمَّ اجْعَلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ مِنَ اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَمَا هَلَّلْنَا وَمَا سَبَّحْنَا وَمَا اسْتَغْفَرْنَا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ آَبائِنَا وَلأُِمَّهَاتِنَا وَلأَِجْدَادِنَا وَلِجَدَّاتِنَا وَلأُِسْتَاذِنَََا وَلِقَرَبَاتِنَا وَأَهْلِنَا وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالمُْسْلِمَاتِ وَالمُْؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. َاللّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ. اَللّهُمَّ اجْعَلْ قُبُوْرَهُمْ رَوْضَةً مِّنْ رِّيَاضِ الْجَنَّةِ وَلاَ تَجْعَلْ قُبُوْرَهُمْ خُفْرَةً مِّنْ خُفْرٍ النِّيْرَانِ.رَبَّنَا اخْتِمْ لَنَا بِحُسْنِ الْخَاتِمَةِ وَلاَ تَخْتِمْ عَلَيْنَا بِسُّوْءِ الْخَاتِمَةِ.رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآْخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَصَلَّ اللهُ عَلَى سَيِّدَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. سُبْحَانَكَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَ مٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. اَلْفَاتِحَةُ

Doa kedua

آمِيْنٌ يَا أَللهُ آمِيْنٌ يَا رَحْمَنْ آمِيْنٌ ياَ رَحِيْمَ آمِيْنٌ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ. رَبَّنَا فَلاَ تَجْعَلْنَا فِي الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ. اَللّهُمَّ بِحَقِّ الْفَاتِحَةِ وَسِرِّ اْلفَاتِحَةِ يَا فَارِجَ الْهَمِّ يَاكَاشِفَ الْغَمِّ يَا مَنْ ِلعِبَادهِ يَغَفِرُ وَيَرْحَمْ، يَا دَافِعَ الْبَلاَءِ يَا اَللهُ يَا دَافِعَ الْبَلاَءِ يَا رَحْمَنَ يَا دَافِعَ الْبَلاَءِ يَا رَحِيْمَ.رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمِ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا إِنَّهَا سَآءَتْ مُسْتَقَرًّا وَّمُقَامًا. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا دُعَآءَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ. لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَكِيْمُ اْلكَرِيْمُ سُبْحَانَ رَبِّ  الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Jumat, 20 Juni 2014

Pendidikan Bulan Ramadhan


Sungguh Allah menurunkan bulan suci Ramadhan dan mewajibkan umat-Nya berpuasa bukanlah tidak ada tujuan. Sebagaimana perintah dan tujuan itu termaktub dalam Aquran surat al-Baqarah 183: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
            Melalui ayat di atas, jelaslah bahwa tujuan utama bulan Ramadhan adalah mendidik manusia agar bertakwa. Namun,  untuk menjadi manusia yang bertakwa, harus dulu cerdas memahami dan melaksanakan nilai-nilai pendidikan di dalamnya. Minimal, ada tiga pendidikan pada bulan Ramadhan, yaitu:
(1). Ramadhan mendidik umat untuk disiplin
Tidak bisa pungkiri bahwa nilai kedisiplinan itu telah diajarkan oleh Allah pada bulan Ramadhan. Ketika melaksanakan puasa, pertama kali kita dianjurkan sahur dan sahur pun disunahkan akhir malam. Sebagaimana hadis Rasulullah mengatakan:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا ، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِىُّ اللَّهِصلى الله عليه وسلم – إِلَى الصَّلاَةِ فَصَلَّى . قُلْنَا لأَِنَسٍ كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِى الصَّلاَةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.  ((رواه البخاري ومسلم))
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa-Sallam dan Zaid bin Tsabit pernah makan sahur. Nabi pun berdiri untuk pergi salat, lalu beliau salat. Kami pun berkata kepada kepada Anas “Berapakah lama jarak antara selesai makan sahur dan subuh?”. Beliau menjawab, “Sekitar seseorang membaca 50 ayat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Biasanya manusia mulai melaksanakan kegiatan setelah Salat Shubuh}, tapi kali ini sudah diajarkan untuk bangun lebih awal, persiapan lebih awal dan berfikir pun lebih awal. Kenyataannya, justru insan mengabaikan pesan sunah ini, sahurnya dilaksanakan jam 2 atau 3 malam, hingga ia tertidur pulas dan Salat Shubuh pun jadi terlewatkan. Bahkan, diantara mereka menghabiskan harinya dengan banyak tidur, bermalas-malasan dan mengerjakan amalan yang sia-sia. Karyawan, siswa, mahasiwa, pedagang dan petani pun ikut bermalasan atau tidak disiplin hanya alasan berpuasa. Biasanya mereka mulai bekerja jam 7:30 wib. sampai 1:30 wib., tapi kali ini karena alasan puasa, pekerjaannya mulai jam 8:00 wib. hingga jam 10: 00 wib.
Pertanyaannya adalah “apakah itu bisa mendidik disiplin?” Tentu tidak!
(2). Ramadhan mengajarkan umat untuk berlaku hemat.
Pesan yang pertama sejalan dengan sahur dan berbuka, sebelum fajar makan sahur dan setelah terbenam matahari makan berbuka. Ada nilai hemat yang diajarkan disini, di hari-hari biasa makannya tiga kali sehari, namun kali ini hanya dua kali sehari. Pesan yang kedua sejalan dengan menaha nafsu di saat berpuasa, di hari-hari selain Ramadhan dengan enaknya menyantap makanan, ada uang barang dan makanan pun dibeli. Akan tetapi di hari ini, semua nafsu harus ditahan dan dilatih, serta tidak semuanya harus dimakan dan dibeli. Berbelanja sesuai kebutuhan dan bukan karena kehendak nafsu.
Kenyataannya justru berbanding terbalik, manusia justru menjadikan bulan ini ajang berfoya-foya. Saat berbuka, sudah dihidangkan makanan yang berlebihan, melebihi kadar gizi di hari biasanya. Lengkap dengan bubur, kue, lauk-pauk, dan jenis-jenis buahan lainnya sebagai hidangan penutup atau pembuka. Hingga mau menyambut lebaran, berbelanja melebihi kapasitas alias boros, pakaian melebihi kebutuhan, aksesoris melambangkan sikap pamer dan semuanya harus kelihatan baru.
Sebenarnya bukan itu yang dikehendaki, tapi makanlah secukupnya, berbelanjalah sesuai kebutuhan dan berhiaslah sewajarnya. Berbeda ketika kebutuhan yang berlebih itu dijadikan untuk infak, sedekah, membantu materil bagi yang membutuhkan dan amal sosial lainnya. Justru, ibadah tersebut anjuran Rasulullah agar tidak semuanya harus masuk ke perut dan dinikmati sendiri-sendiri. Bahkan, momen Ramadhan merupakan momen dilipatkan gandakan semua pahala. Pahala yang sunah dinilai seperti wajib dan yang wajib pun dinilai berlipat ganda. Ditambah lagi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa-Sallam  bersabda ketika khutbah hari raya:
تَصَدَّقُوا تَصَدَّقُوا تَصَدَّقُوا... ((رواه مسلم))
Artinya:
Besedekahlah kalian, bersedekahlah dan bersedekahlah!..... (HR. Muslim)
(3). Bulan Ramadhan mendidik umat untuk dekat dengan tempat ibadah
Selama 29 atau 30 hari kita dekat dengan tempat ibadah. Mulai dengan Isya’, Tarawih, tadarusan, dan Salat ‘Idul Fithri. Ditambah lagi dengan acara MTQ, pesantren kilat, berbuka bareng dan lain-lain. Namun, pesan itu tidak dicerna dengan baik, belum Ramadhan berakhir jama‘ah sudah mulai berkurang, para suami banyak yang menemani istri berbelanja, ibu-ibu sudah disibukkan dengan membuat kue, yang merantau disibukkan pulang kampung dan anak-anak disibukkan dengan bermain petasan dan kembang api.
Padahal, Allah memberikan pahala yang berlipat ganda ketika ibadah itu dilaksanakan di Masjid atau Mushalla, terlebih itu pada bulan Ramadhan dan banyaknya jama‘ah yang datang. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa-Sallam  bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعِ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
Artinya:
Salat berjama‘ah itu lebih baik dari salat sendirian, (pahalanya) 27 derajat.
Kemudian, Allah akan memberikan petunjuk kepada mereka yang mamakmurkan masjid, sebagaimana dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 18: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapatlah disimpulkan  bahwa melalui bulan Ramadhan  marilah kita berlaku disiplin, hemat dan selalu dekat dengan tempat ibadah. Agar kita meraih keutamaan-keutamaan, melalui pendidikan-pendidikan di dalamnya, serta untuk mencapai derajat takwa.


[1]Ditulis oleh Muhammad Isya, S. Hum, e-mail: muhammadisya92gmail.com.

Bahaya GolPut

Bahaya GolPut[1]
Akhir-akhir ini rakyat Indonesia dikejutkan dengan siaran di media masa yang menyelenggarakan acara yang bertajuk agar tidak GolPut. Pandangan tersebut bagi hukum negara tidak ditentangkan, karena memilih merupakan hak setiap pribadi masyarakat. Kemudian umat Islam juga dikejutkan dengan fatwa MUI Padang Panjang tahun 2009 yang menyatakan “GolPut itu haram”.
Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa rakyat Indonesia banyak yang melakukan GolPut (Golongan Putih) ketika pemilihan umum. Faktanya dari tiap-tiap TPS pada pemilihan umum tidak dalam jumlah sedikit yang melakukan GolPut. Secara umum ada yang menyikapi bahwa itu tidak bermasalah baginya dan bangsa Indonesia, karena dampaknya tidak begitu ia rasakan. Akan tetapi, bagaimana dengan hukum Islam?
Untuk menjawab ini, paling tidak ada 3 hukum Islam yang paling dekat, yaitu:
1.      Sumber Al-Quran
Dalam surat an-Nisa’ ayat 58 menyebutkan:
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya....
Mengutip pendapat Prof. Nashr Farid Washil, Mantan Mufti Mesir, yang menyatakan bahwa agar terpilinya pemimpin yang baik, maka umat islam mendapatkan amanat untuk mewujudkannya. Tentunya, semua itu akan terwujud, jika umat islam ikut andil dalam mensuskeskan pemilu. Bagaimana mungkin bangsa ini akan baik, jika masyarakatnya sendiri tidak ikut andil dalam sistem?
2.      Hadis Nabi
Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa-Sallam bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتْ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ، قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ. ((رواه البخاري))
Artinya:
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah saat-saat kehancuran.” Salah seorang bertanya: “Bagaimana bentuk menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah?” Beliau pun bersabda: “Apabila urusan itu diserahkan (dipercayakan) kepada orang yag bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari).
GolPut tersebut dapat memberikan dampak pada pemilihan pemimpin yang tidak kompeten di bidangnya. Ingatkah saudara dengan kisah sahabat Rasulullah yang bernama Abu Bakar Ash-Shiddiq? Ketika itu, Umar bin Khattab mamanggil Abu Bakar Ash-Shiddiq karena ia mendapatkan berita bahwa petinggi-petinggi Anshar sedang memilih khalifah. Saat itu juga, keduanya segera mendatangi tempat tersebut meski jenazah Rasulullah segera diselenggarakan.
3.      Kaidah Fikih
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَار
Artinya:
“Tidak ada bahaya dan tidak boleh membahayakan
Kaidah ini sudah sangat populer di kalangan Fuqaha dan ahli fikih bahwa kemashlah}atan adalah hal yang paling utama. Ada banyak dampak negatif ketika umat GolPut. Diantaranya yang pertama adalah ketika angka GolPut tersebut lebih dari 50%, maka secara otomatis pemilu tidak sah. Itu artinya pemilu harus diulang kembali. Sementara untuk pemilu tersebut membutuhkan dana yang begitu besar. Apa jadinya jika dana besar harus dikeluarkan dua kali?

Dari hal ini, dapat dipahami agar umat ini bisa lebih cerdas dalam memahami hukum Islam. Walaupun MUI pusat belum menetapkan GolPut itu haram, tetapi melihat pertimbangan mashlahat dan mudharat, baik dan buruk, itu semua menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia harus ikut serta dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang thayyibatun wa-Rabbun Ghafur.
Bisa jadi faktor yang mendorong umat GolPut adalah ragu dalam memilih pemimpin, maka untuk saat ini jangan ragu lagi, karena agama telah memberi solusi, diantaranya:
a)      Pilihlah pemimpin yang lebih kuat dan amanah, sebagimana Allah Subhanahu wa-Ta‘ala berfirman dalam al-Quran surat al-Qashash ayat 26, kisah Nabi musa yang dipilih oleh Nabi Syu‘aib menjadi pengembala ternaknya:
Artinya:
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya". 
b) Jika pada para calon pemimpin tersebut terdapat kecacatan atau keburukan, maka pilihlah dia yang keburukannya sedikit, karena kaidah hukum Islam mengatakan “bahaya yang lebih ringan boleh dilakukan untuk menolak bahaya yang lebih besar”.  

[1]Ditulis oleh Muhammad Isya, e-mail: muhamadisya92@gmail.com.